BAB I
1.
Sastra merupakan salah satu bentuk tulisan kreatif yang kadang memberikan
hal-hal yang fenomenal, baik dari segi unsur intrinsik maupun ekstrinsik.
2.
Menurut KBBI, sastra adalah (1) bahasa (kata-kata dan gaya bahasa) yang dipakai
dalam kitab-kitab (jadi, bukan bahasa sehari-hari); (2) karya tulis yang jika
dibandingkan dengan tulisan lain memiliki berbagai ciri keunggulan, seperti
keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.
3.
Sastra dalam pengertian umum adalah karya tulis yang merupakan ungkapan
pengalaman manusia melalui bahasa yang mengesankan. Dalam sastra terkandung
ide, pikiran, perasaan, dan pengalaman yang khas manusiawi, serta diungkapkan
dengan bahasa yang indah.
4.
Apresiasi sastra merupakan salah satu bentuk reaksi kinetik dan reaksi verbal
seorang pembaca terhadap karya sastra yang didengar atau dibacakannya. Kata
‘apresiasi’ diserap dari kata bahasa Inggris appretiation yang berarti
penghargaan.
5.
Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra. Apresiasi sastra
berarti penghargaan terhadap karya sastra. Selain itu, apresiasi sastra juga
berusaha menerima karya sastra sebagai sesuatu yang layak diterima dan mengakui
nilai-nilai sastra sebagai sesuatu yang benar.
6.
Ada beberapa tahap dalam penghargaan karya sastra, yaitu:
(1) tahap mengenal dan menikmati,
(2) tahap menghargai,
(3) tahap pemahaman,
(4) tahap penghayatan, dan
(5) tahap aplikasi atau penerapan.
7.
Jadi, kegiatan apresiasi sastra adalah proses mengenal, menikmati, memahami,
dan menghargai suatu karya sastra secara sengaja, sadar, dan kritis sehingga
tumbuh pengertian dan penghargaan terhadap sastra.
8.
Kegiatan apresiasi sastra adalah proses mengenal, menikmati, memahami, dan
menghargai suatu karya sastra secara sengaja, sadar, dan kritis sehingga tumbuh
pengertian dan penghargaan terhadap sastra.
9.
Ciri-ciri karya sastra adalah:
(1) memberikan hiburan karena menyenangkan,
(2) menunjukkan kebenaran hidup manusia, dan
(3) melampaui batas bangsa dan zaman.
10.
Karya sastra itu memenuhi norma estetika bila:
(1) mampu menghidupkan atau memperbarui pengetahuan pembaca, menuntunnya
melihat berbagai keindahan,
(2) mampu membangkitkan aspirasi pembaca untuk berpikir dan berbuat lebih
banyak dan lebih baik lagi bagi penyembpurnaan kehidupan, dan
(3) mampu memperlihatkan peristiwa kebudayaan, sosial, keagamaan, atau politik
dalam kaitan dengan seni dan keindahan.
11.
Karya sastra dinilai memenuhi norma sastra bila, karya itu:
(1) mampu merefleksikan kebenaran hidup manusia,
(2) mempunyai daya hidup tinggi yang senantiasa menarik bila dibaca kapan saja,
(3) menyuguhkan kenikmatan, memberdayakan orang untuk kehidupan, dan
(4) mampu memperlihatkan kenikmatan, kesenangan, dan keindahan karena
strukturnya tersusun bagus dan selaras.
12.
Karya sastra dinilai memiliki nilai moral bila karya itu menyajikan, mendukung,
dan menghargai nilai-nilai kehidupan yang berlaku.
13.
Teks ilmiah menguraikan dan membahas suatu permasalahan secara ilmiah dan dapat
menuangkannya secara ilmiah dan menuangkannya secara teoritis, jelas, dan
sistematis.
14.
Karya sastra (cerpen, novel, drama, dan puisi) adalah hasil rekaan atau ciptaan
pengarang. Ada pun unsur-unsur sastra ada macam, yakni unsur intrinsik dan
unsur ekstrinsik.
15.
Unsur intrinsik atau unsur dalam adalah unsur sastra yang mempengaruhi
terciptanya karya sastra atau yang membangun karya sastra itu dari dalam. Yang
termasuk unsur intrinsik adalah tokoh, penokohan, tema, plot atau alur, latar,
gaya bahasa, sudut pandang, dan amanat.
16.
Unsur ekstrinsik atau unsur luar adalah unsurunsur dari luar yang mempengaruhi
karya sastra. Yang termasuk unsur-unsur ekstrinsik karya sastra adalah latar
belakang kehidupan pengarang, pandangan hidup pengarang, situasi sosial-budaya
yang melatar belakangi lahirnya karya sastra.
17.
Asosiasi adalah pertautan di dalam ingatan pada orang atau barang lain.
Mengasosiasikan adalah menautkan sesuatu pada orang atau barang lain,
Mengasosiasikan karya artinya menautkan sebuah karya dengan penulisnya.
0 komentar:
Posting Komentar